DaerahHukum KriminalKotamobagu

Polres Kotamobagu Tutup Tambang Ilegal Di Desa Lobong

HUKRIM POLRES KOTAMOBAGU — Tindak lanjuti laporan Masyarakat, Polres Kotamobagu tutup pertambangan ilegal yang ada di Desa Lobong Kecamatan Passi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (30/1/2025).
Dalam pantauan media ini, terlihat Polres Kotamobagu melakukan penutupan beberapa lokasi pertambangan yang berdekatan dengan Jalan Trans AKD.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan karung material, selang, drum air, dan terpal untuk dibawa ke Mako Polres Kotamobagu.
Hingah berita ini diterbitkan Polres Kotamobagu masih melakukan penutupan di hari ketua di desa Lobong. 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button