GMPK Apresiasi Sidak Wali Kota Kotamobagu Di SPBU Pontodon, Resmol: Pemilik Mobil Dan Ratusan Gelon Harus Diperiksa

KOTAMOBAGU – Sidak mendadak yang dilakukan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama Ketua DPRD Kotamobagu di SPBU Pontodon, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.25 Wita, menuai sorotan.
Temuan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di lokasi tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara, Resmol Maikel.
Resmol menilai langkah Wali Kota turun langsung ke lapangan pada dini hari merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam sidak tersebut, ditemukan sebuah mobil truk yang tengah melakukan pengisian BBM jenis Biosolar ke sebuah tandon berkapasitas sekitar 2 ton.
Tak hanya itu. Di lokasi juga ditemukan satu unit truk lainnya yang memuat ratusan jeriken berkapasitas 25 liter.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian Wali Kota. Ia mempertanyakan kepada petugas SPBU maupun pihak yang berada di lokasi mengenai peruntukan serta legalitas pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut.
Bagi GMPK Sulut, temuan ini tidak boleh berhenti sebatas sidak dan pemeriksaan di lapangan.
Resmol mendesak aparat kepolisian segera menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi.
“GMPK Sulut meminta para pelaku segera diungkap dan dilakukan proses hukum,” ujar Resmol.
Menurutnya, pengamanan barang bukti menjadi bagian penting agar proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan tuntas.
Resmol menyebut, saat ini satu unit dump truck warna merah yang memuat dua tandon berisi BBM jenis Solar telah diamankan di Polres Kotamobagu.
Namun, ia mempertanyakan keberadaan satu unit kendaraan lainnya yang disebut berwarna kuning dan membawa ratusan jeriken belum diamankan.
“Kita lihat barang bukti satu unit kendaraan dump truck warna merah bermuatan dua tandon berisi BBM jenis solar sudah diamankan di Polres Kotamobagu. Namun masih satu kendaraan berwarna kuning memuat ratusan jeriken belum diamankan,” ucapnya.
Resmol berharap seluruh kendaraan, tandon, jeriken maupun BBM yang ditemukan dalam rangkaian sidak tersebut dapat diamankan dan diperiksa secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya penting untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga untuk memastikan hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
GMPK Sulut pun meminta Polres Kotamobagu tidak berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi mengusut tuntas asal-usul BBM, pihak yang terlibat, serta dugaan modus distribusinya. (REN)



