BoltimHukum Kriminal

Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Boltim

BOLTIM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Timur berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah boltim. Rabu (22/1/2025).

Terduga pelaku yang di amankan berdomisili di Kota Manado, SP Alias Ipul (40) ini diamankan setelah adanya laporan dari Masyarakat.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Sugang Setyo Melalui Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Irfandi di Mokodongan mengatakan, penangkapan pelaku ini setelah dilakukan penyelidikan,

“tim bergerak cepat ke lokasi dan menemukan tersangka berada depan sebuah Indomaret Desa Buyat, Saat disergap, tersangka berusaha membuang barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkusan rokok”. Ungkap Irfandi.

 Selanjutnya Irfandi Mengatakan, Barang bukti  yang ditemukan langsung di amankan ke Mapolres Boltim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ada 2 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu, 5 Butir biji ganja, 2 plastik klip kosong, 1 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp 172.000, 1 buah dompet, 1 unit sepeda Motor,” jelasnya.

Irfandi yang merupakan mantan Kapolsek Modayag ini menghimbau kepada masyarakat kususnya yang ada di hukum wilayah Polres Boltim agar lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.“Kami berkomitmen bersama sama untuk menciptakan Boltim yang bersih dari narkoba,” tambahnya. (REN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button