Di pimpin Kasat Reskrim, Polres Kotamobagu Segel Tambang Ilegal Di Hutan Lindung TNBNW

KOTAMOBAGU – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres Kota Kotamobagu bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone mengamankan sejumlah penambang yang diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan Pegunungan Omomali.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., tim gabungan sukses mengobrak-abrik lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pegunungan Omomali, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Jumat (05/06/2026).
Operasi ini bukan operasi biasa. Kawasan yang disasar merupakan Hutan Lindung Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) sebuah paru-paru hijau yang dilindungi negara namun nekat dirambah oleh para penambang liar.
Aksi dimulai tepat pukul 14.00 WITA. IPTU Ahmad Waafi bersama Kepala Balai TNBNW, Deki Hendra Prasetya, S.Hut., MPA., mengambil apel kesiapan.
Hanya 15 menit setelah apel, tim gabungan berkekuatan 15 personel terdiri dari Unit Tipidter, Tim Resmob Polres Kotamobagu, serta Polisi Hutan (Polhut) yang dipimpin Kasat Polhut TNBNW Ridwan Abdul, SH langsung bergerak membelah hutan menuju titik koordinat di Pegunungan Omomali.
Perjalanan melintasi medan berat terbayar sekitar pukul 15.10 WITA saat tim tiba di titik pertama. Di sana, detak aktivitas penambangan masih terasa, namun para pelaku diduga telah mencium pergerakan petugas dan melarikan diri.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para perusak lingkungan. Begitu melihat lubang galian material emas, saya perintahkan tim untuk langsung melakukan pembongkaran dan menutup lubang tersebut agar tidak bisa digunakan lagi,” tegas IPTU Ahmad Waafi.
Tidak berhenti di situ, naluri reserse IPTU Ahmad Waafi membawa tim bergerak lebih dalam menyisir hutan lindung. Strategi ini membuahkan hasil manis pada pukul 15.30 WITA. Tim gabungan berhasil mengendus 3 titik lubang galian baru.
Di lokasi kedua ini, petugas mengepung dan berhasil mengamankan dua orang penambang yang tengah beraktivitas, masing – masing berinisial IDM (51) dan DDM (21), keduanya warga Kelurahan Molinow. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial RM berhasil meloloskan diri ke dalam rimbunnya hutan dan kini dalam pengejaran.
Di bawah interogasi cepat dan taktis oleh Kasat Reskrim, kedua pelaku yang tertangkap basah akhirnya bernyanyi. Mereka mengaku bahwa aksi nekat mereka mendobrak kawasan taman nasional ini didanai dan diperintahkan oleh seorang aktor intelektual berinisial ED.
Dari lokasi ini, IPTU Ahmad Waafi bersama tim mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk mengeruk kekayaan alam secara ilegal, di antaranya 11 karung material diduga kuat mengandung emas, 1 unit mesin genset dan 1 buah blower keong, alat pertukangan tajam yakni 2 buah martil, 2 buah gergaji, dan 3 buah linggis/betel serta 1 alat dulang berukuran sedang.
Seluruh fasilitas tenda dan lubang galian di titik kedua ini pun langsung dieksekusi, dihancurkan, dan ditutup total oleh petugas di lapangan.
Operasi pembersihan berskala taktis di Pegunungan Omomali ini resmi berakhir pada pukul 16.45 WITA. Tim gabungan terpantau turun dari gunung membawa para pelaku dan barang bukti menuju Kantor Balai TNBNW dalam kondisi personel lengkap dan situasi aman terkendali.
Keberhasilan operasi ini menjadi sinyal keras dari Sat Reskrim Polres Kotamobagu di bawah komando IPTU Ahmad Waafi.
“Siapa pun yang berani menyentuh dan merusak Hutan Lindung Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, akan berhadapan dengan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya. (REN)



