Dapat Predikat Terbaik Tangani Kasus Tipikor Dari Polda Sulut, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Beri Apresiasi Untuk Personilnya Yang Suda bekerja Keras

KOTAMOBAGU — Polres Kotamobagu mendapatkan apresiasi dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara atas kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan perkara korupsi yang melibatkan jajaran Polda Sulut dan para Kasat Reskrim Polres, Rabu (20/05/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, mengevaluasi kinerja, serta meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Karena itu, diperlukan sinergi antar-aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan komitmen Polda Sulut untuk mendukung jajaran Polres apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, termasuk penyediaan saksi ahli dan dukungan teknis lainnya.
“Apabila dari jajaran membutuhkan bantuan dari Polda, khususnya terkait saksi ahli dan sebagainya, tentu akan kami bantu,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara maksimal melalui kerja sama seluruh pihak terkait.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K M.H, menyampaikan terimakasih kepada Polda Sulawesi Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Polres Kotamobagu.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota Satreskrim Polres Kotamobagu yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan tetap menjaga profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,” ujar Ahmad Waafi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja secara maksimal, profesional, dan berintegritas,” tambahnya. (REN)



