KotamobaguSulawesi Utara

Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI, Imigrasi Kotamobagu Berikan Pelayanan Profesional dan Bebas Maladministrasi

MANADO – Kinerja pelayanan publik Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali menuai apresiasi.

Berdasarkan hasil akhir Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Kanim Kotamobagu berhasil meraih kategori kualitas pelayanan “BAIK”.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bindjang, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Manado, Kamis (23/7/2026).

Dalam Rekapitulasi Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kotamobagu dinyatakan memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperoleh kategori kualitas pelayanan BAIK.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kanim Kotamobagu dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, cepat, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Keberhasilan tersebut juga mencerminkan upaya berkelanjutan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus meminimalisasi potensi maladministrasi di setiap lini pelayanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bindjang, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Predikat Baik dari Ombudsman RI merupakan bentuk pengakuan atas komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Ferdinan.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah akhir dari upaya peningkatan pelayanan, melainkan menjadi tantangan untuk terus berinovasi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Karena itu, kami akan terus melakukan evaluasi, memperkuat budaya pelayanan prima, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat. Kepercayaan publik adalah amanah yang harus kami jaga bersama,” tambahnya.

Ferdinan juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara atas pembinaan dan evaluasi yang diberikan, serta kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin berkualitas, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). (REN)

Related Articles

Back to top button