Zul Benarkan Pernah Lakukan Penambangan Ilegal di Huntuk, GMPK Minta Polda Sulut Proses Pelaku

BOLTARA – Meski sempat mengaku telah berhenti, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan kilo 25, Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), rupanya masih terus berlangsung.
ZN alias Zul, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemodal di lokasi tersebut, akhirnya buka suara.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telefon WhatsApp, Rabu (15/10/2025), Zul membenarkan bahwa dirinya memang pernah melakukan aktivitas penambangan di area sungai itu.
“Kalau sekarang saya sudah tidak kerja di sana, Pak,” kata Zul singkat.
Ketika ditanya sejak kapan berhenti, Zul menyebut sudah sekitar satu minggu terakhir. “Sudah seminggu ini, Pak,” tambahnya.
Namun, pantauan langsung awak media di lokasi memperlihatkan fakta berbeda. Sejumlah alat berat jenis excavator masih terlihat beroperasi di aliran sungai yang menjadi titik utama aktivitas PETI. Aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mengingat sungai tersebut bermuara langsung ke kawasan pemukiman warga.
“Kalau dibiarkan, bisa terjadi banjir bandang. Ini sangat berbahaya dan harus segera diseriusi oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar salah satu warga Desa Huntuk yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, dengan tegas meminta aparat penegak hukum bertindak cepat. Ia mendesak Polda Sulut segera menangkap ZN selaku pemodal yang diduga masih mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kalau benar masih ada aktivitas di bawah kendali oknum pemodal, maka aparat wajib bertindak. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan marwah penegakan hukum,” tegas Resmol.
Menurutnya, praktik PETI di wilayah Boltara sudah berlangsung cukup lama dan seolah kebal hukum. Ia berharap Polda Sulut dan Polres Bolmut menurunkan tim khusus untuk menindak tegas para pelaku dan pemodal tambang ilegal tersebut.
“GMPK siap mendukung penuh langkah aparat kepolisian untuk membersihkan aktivitas PETI di Boltara. Tidak ada alasan untuk menunda,” pungkasnya. (REN)



