Bolaang Mongondow RayaBoltim
Lokasi Goropai Desa Lanut Milik Ami Agow Berstatus Legal Dan Dibawa Naungan Koperasi KUD Nomontang

BOLTIM — Lokasi Pertambangan Emas Desa Lanut Kecamanatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM) tepatnya di perkebunan goropai Milik Sukaharto Agow (Ami) berstatus Legal dan berizin dibawa naungan Koperasi UKD Nomontang.
Ketua KUD Nomontang melalui Sekertaris KUD Lucky Suhardjo saat di konfirmasi Media ini mengatakan, benar lokasi tersebut berizin. “Iya benar lokasi milik Sukaharto itu ada Izinya”. Ungkap Lucky. Rabu (26/2/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa status kepemilikan tanah pun itu sah atas nama Sukaharto Agow dan memiliki SKPT Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.”itu lokasi milik Sukaharto Agow atau biasa di panggil Ami”. Jelasnya.
Lanjut Lucky jika ada yang mengatakan lokasi tersebut Ilegal itu keliru.”Kalau ada yang bilang lokasi tersebut berstatus ilegal itu salah, lokasi itu sudah lama dibawa naunganya Koperasi dan mereka selalu koperatif dengan masalah kewajiban kewajiban administrasi”. Ucapnya. (REN)



