BolmongHukum Kriminal

Ketua KUD Perintis Tanoyan Resmi Dilaporkan di Polda Sulut, Nama Ko’ David Lim Ikut Terseret

HUKRIM-Hal menarik muncul pada Laporan Polisi terkait dugaan tindak Pidana pemalsuan dan pengrusakan yang dilakukan oleh Ketua KUD Perintis Tanoyan Jasman Tonggi Cs di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pasalnya, salah satu nama pengusaha terkenal di Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ko’ David Lim, ikut juga terseret pada laporan polisi yang diketahui telah dilaporkan oleh Eko Jachson Maichel Tuppang, di Polda Sulawesi Utara, Selasa 22 Juli 2025 kemarin.

Dimana berdasarkan dalam isi Laporan Polisi (LP) tersebut dengan nomor LP/B/489/2025/SPKT/POLDA Sulawesi Utara tanggal 22 Juli 2025 itu, pihak terlapor yakni Jasman Tonggi dan kawan-kawan, sebelumnya telah membuat surat berita acara kesepakatan pada tahun 2019 lalu yang ditandatangani antara Ko’ David Lim dan Untung Agus Tanto.

Adapun surat kesepakatan tersebut digunakan untuk menguasai tanah sekira 12 Hektar yang diduga dimanfaatkan oleh mereka untuk melakukan pengrusakan portal mes karyawan, pompa air hingga menduduki lokasi tersebut.

Pelapor sendiri diketahui telah membeli sebidang tanah yang terletak di desa Tanoyan beserta peralatan tambang dan Mes karyawan. Namun hal itu tak berjalan mulus , Jasman Tonggi cs diduga telah melakukan pemalsuan dokumen hingga pengrusakan terhadap aset yang dimiliki oleh pelapor itu. (REN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button